Penjaminan Pelayanan Lab BSIP TRI dengan Surveilans ISO/IEC 17025
Rabu (22/5), Laboratorium Pengujian (LP) BSIP TRI telah melaksanakan surveilans ke-2 akreditasi Laboratorium Penguji berdasarkan ISO/IEC 17025: 2017. Kegiatan surveilans ini merupakan bentuk pemantauan konsistensi implementasi ISO/IEC 17025: 2017 oleh KAN (Komite Akreditasi Nasional) pada lab yang telah terakreditasi dari waktu ke waktu.
Surveilans dilakukan pada cakupan teknis terhadap 13 parameter pengujian LP BSIP TRI dan cakupan manajemen pada klausul ISO/IEC 17025: 2017. Kegiatan surveilans oleh KAN direpresentasikan oleh asesor Dr. Asep Nugraha Ardiwinata dan Lenita Herawati, S.Si., M.Si. Komunikasi dua arah dan kegiatan unjuk kerja (witness) pada pengujian dilakukan dalam proses surveilans. Pada akhir kegiatan, asesor menyampaikan beberapa temuan ketidaksesuaian yang perlu ditindaklanjuti.
LP BSIP TRI berkomitmen untuk secara optimal memberikan pelayanan publik kepada masyarakat salah satunya dengan mempertahankan implementasi dari ISO/IEC 17025: 2017.